Monitor Ekspres
Headline Metro

Enam Fraksi Minta Pemerintah Kota Metro Jelaskan Terkait Pinjaman 20 Miliar Serta Tanggap Darurat TPAS Karang Rejo

Kota Metro//Monitor ekspres.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)Kota Metro gelar rapat paripurna pembahasan terkait pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Raperda Tentang perubahan APBD TA 2026 dan Raperda Usul Pemerintah Kota Metro, yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Ria Hartini, Wakil Ketua I Ahmad Khuseini, Walikota dan Wakil Walikota Metro, dan 15 Anggota DPRD, beserta Seluruh OPD , Sekda , Perwakilan dari Polres Metro, Perwakilan dari Kodim 0411/KM, Camat dan seluruh lurah se – kota Metro dan seluruh tamu undangan. Selasa (22/09/2026).

Wasis Riyadi dari fraksi PKS selaku perwakilan enam fraksi diantaranya Fraksi Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB, dan fraksi Nasdem, menyampaikan beberapa pandangan terkait kondisi persoalan tentang kesehatan lingkungan, pelayanan publik, hubungan pemerintah dengan masyarakat serta keberlanjutan dalam tata kelola kota Metro.

Oplus_131072

Sehingganya fraksi meminta pemerintah tidak hanya menjelaskan berapa anggaran yang disiapkan untuk menangani sampah saja melainkan juga pemerintah kota metro, juga bisa diminta menjelaskan berapa besar anggaran tersebut, apa yang akan dibangun, kapan selesai, berapa kapasitas sampah yang mampu ditangani, bagaimana sistem open dumping dihentikan dan kapan Kota Metro tidak lagi bergantung pada satu titik pembuangan yang terus menimbulkan persoalan.

“Jika pemerintah sendiri telah menetapkan keadaan darurat sampah sampai akhir tahun 2026, dapatkah Wali Kota menunjukkan secara jelas berapa rupiah yang benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan akar persoalan TPA Karangrejo,”ujarnya Wasis.

Selain itu juga dengan adanya tambahan anggaran Rp11,34 Miliar untuk Jalan, Jaringan dan Irigasi, selain penanggulangan sampah, persoalan banjir juga menjadi perhatian, dan beberapa fraksi juga menyoroti banjir yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Rejomulyo, dengan adanya beberapa titik genangan air serta persoalan drainase, pintu air, kemiringan saluran serta hambatan aliran air.

Menurut pandangan Fraksi pemerintah harus menjelaskan mengenai struktur pembiayaan tersebut, khususnya penerimaan pembiayaan sekitar Rp24,64 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp.20 miliar dan secara matematis selisih kedua angka tersebut memang menghasilkan pembiayaan netto sekitar Rp4,64 miliar. Namun, substansi penggunaan Rp20 miliar sebagai pengeluaran pembiayaan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada DPRD.

“Apakah Rp.20 miliar tersebut untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal, pembentukan dana cadangan, pemberian pinjaman daerah atau bentuk pengeluaran pembiayaan lainnya,” Pernyataan dari beberapa fraksi.

Melalui dengan data yang disampaikan dalam pandangan Beberapa fraksi tersebut menyebutkan bahwa ,116 petani di Rejomulyo dan Sumbersari terdampak banjir pada 140 titik lahan dengan luas sekitar 55,1 hektare.Serta di sisi lain, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi dalam RAPBD-P disebut mengalami peningkatan sekitar Rp11,34 miliar, dari sekitar Rp31,52 miliar menjadi sekitar Rp42,5 miliar.

Dengan adanya kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari beberapa fraksi, sehingganya pemerintah agar dapat menjelaskan berapa bagian dari tambahan anggaran tersebut yang secara langsung diarahkan untuk mengatasi penyebab banjir di Rejomulyo maupun kawasan rawan banjir lainnya.Selain itu juga Rp20 Miliar Pengeluaran Pembiayaan Dipertanyakan, diantaranya salah satu poin yang dinilai paling material oleh Fraksi PKS adalah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.

Pemerintah Kota Metro harus dapat menjelaskan secara
terbuka tujuan penggunaan anggaran tersebut dan manfaat yang akan diterima masyarakat, sehingganya pertanyaan tersebut dinilai penting karena setiap penggunaan uang daerah memiliki konsekuensi terhadap ruang fiskal pemerintah itu sendiri dan selain itu juga agar pemerintah tidak hanya menjelaskan apakah penggunaan pembiayaan tersebut diperbolehkan secara aturan, tetapi juga menjelaskan manfaat terukur bagi masyarakat serta konsekuensinya apabila kebijakan tersebut tidak dilakukan.

Menurut pandangan dari beberapa fraksi menjelaskan bahwa, dengan adanya perubahan APBD 2026 seharusnya dapat mengarahkan anggaran secara baik sehingganya dengan adanya persoalan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat dapat dicarikan titik temunya.Selain sampah dan banjir, fraksi juga menyoroti sektor kesehatan, pendidikan, penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kota metro harus dapat mendorong kuat agar dukungan terhadap program JKN tetap diperhatikan, fasilitas kesehatan ditingkatkan, digitalisasi pendidikan dilakukan secara terencana, serta Inspektorat memperoleh dukungan anggaran yang memadai untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Selain itu juga dari beberapa fraksi menyampaikan bahwa dengan adanya gagasan efisiensi struktur birokrasi melalui pengkajian penggabungan sejumlah perangkat daerah agar belanja pemerintahan dapat lebih efektif, karena dengan adanya perubahan APBD bukan sekadar proses menggeser dan menambah angka anggaran, melainkan harus dapat menunjukkan secara jelas persoalan apa yang hendak diselesaikan dan manfaat apa yang akan diterima oleh masyarakat Kota Metro.(Adv)

Related posts

Menindaklanjuti Hasil Penyidikan Dugaan Perekrutan THL BKPSDM Metro, Subdit Tipikor Polda Lampung Amankan Beberapa Barang Bukti

admin

Luar Biasa!!! Walikota Metro Jamin Sebanyak 540 THL Tidak Akan di Rumahkan

admin

Bank Sampah Hati Berseri, Unggulan Bagi Kelurahan Hadimulyo Timur

admin