Monitor Ekspres
Headline Metro

Disperindag Kota Metro Targetkan Pengelolaan Retribusi Pasar Maksimal Akan Tetapi Hasilnya Tidak Sesuai Dengan Kenyataan di Lapangan

Metro//Monitor ekspres.com – Adanya Dugaan Indikasi kebocoran dana di sektor pelayanan pasar tradisional Kota Metro kini semakin menguat.

Berdasarkan dokumen Laporan Realisasi Retribusi Dinas Perdagangan Kota Metro T.A. 2026 per 31 Agustus 2026 yang resmi diperoleh dari petugas UPT Pasar, tampak adanya ketimpangan tajam antara aktivitas penarikan uang harian di lapangan dengan nominal yang masuk ke Kas Daerah.

Dokumen realisasi retribusi yang diketahui oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro, Ardah, S.E., M.A.P., menunjukkan bahwa sektor Retribusi Penyediaan Fasilitas Pasar Grosir mencatat rapor paling merah. Sektor ini mandek di angka 23,18 persen, di mana kas daerah baru menerima Rp259.582.596 dari total target tahunan yang dipatok sebesar Rp1.120.000.000. Rendahnya angka pencapaian menjelang akhir tahun anggaran ini dinilai tidak wajar, mengingat perputaran barang dan aktivitas di pasar grosir Kota Metro berlangsung aktif setiap hari.

Kondisi serupa terjadi pada sektor Retribusi Pelataran, tempat uang salar (iuran pelayanan dan kebersihan harian) pedagang kecil dihimpun. Meski petugas UPT Pasar aktif menarik uang tunai dari lapak ke lapak setiap hari tanpa absen, realisasi yang tercatat resmi baru menyentuh 60,86 persen atau Rp669.409.000 dari target Rp1.100.000.000. Lambatnya serapan dana sampai di bulan ke-8 ini memperkuat dugaan para pedagang bahwa ada sebagian uang tarikan tunai di lapangan yang “menguap” atau dipotong sebelum disetorkan ke bank daerah.

Kejanggalan tata kelola retribusi manual ini semakin terlihat jika dibandingkan dengan sektor retribusi yang dikelola oleh pihak ketiga/korporasi swasta, seperti Pertokoan Sudirman (PT Sang Bima Ratu) dan Pasar Terpadu (PT Satria Sukarso Wawai JO PT. 31 Mandiri Prima). Kedua sektor yang sistem pembayarannya wajib menggunakan transfer perbankan langsung tersebut mencatatkan realisasi sempurna 100 persen masuk ke kas daerah.

Menyikapi hal ini, jajaran DPRD Kota Metro juga sudah memberikan sorotan tajam terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya terkait rendahnya kontribusi beberapa sektor retribusi serta belum adanya serapan sewa dari pusat pertokoan seperti Pasar Shopping Center.
Untuk mengatasi kebocoran dan rendahnya capaian PAD dari sektor pasar dan retribusi lainnya, DPRD merekomendasikan Pemkot Metro agar segera melakukan audit dan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh objek retribusi pelayanan pasar. Mempercepat uji kelayakan fasilitas pasar guna memberikan rasa aman kepada pedagang sekaligus legalitas penarikan retribusi/sewa yang optimal.

Disisi lain, masyarakat maupun pedagang berharap agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro untuk segera turun tangan memeriksa sistem karcis manual dan alur penyetoran uang salar di seluruh pasar yang ada di Kota Metro.

Karena jika Pemkot Metro terus membiarkan penarikan tunai tanpa digitalisasi e-retribusi (QRIS), hak-hak pendapatan daerah dari keringat pedagang pasar dinilai akan terus bocor tanpa transparansi yang jelas. (Tim)

Related posts

Tipu Korban Hingga Milyaran, Seorang Pria Diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro

admin

Dewan Pengurus Korpri Kota Metro Akan Menggelar Kegiatan Lomba Tenis Meja

admin

Walikota Metro Apresiasi Konser Amal SMSI Untuk Palestina

admin