Monitor Ekspres
Berita umum Daerah Hukum

Melalui Konfrensi Pers Kapolda Sumsel : “Kita Berhasil Menyelamatkan 145.390 Jiwa dari Penggunaan Narkotika

PALEMBANG- Kapolda Sumatera Selatan Irjen.Pol. Drs Priyo Widyanto M.M Konferensi Pers dengan media cetak, elektronik dan media online, Rabu 04 Maret 2020 bertempat di Mapolda setempat (04/03).

Dalam memberikan keterangan pers Kapolda Sumsel didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol.Heri Istu Hariono, SSI, dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs.Supriadi, M.M. Serta Kabid Labfor Polda Sumsel Kombes Pol Kuncara Yuniadi Kapolda mengatakan “kita berhasil menyelamatkan 145.390 jiwa manusia dari penggunaan narkotika” tuturnya.

“Pengungkapan kasus tersebut merupakan kasus TP Narkotika dari empat TKP sebanyak 4 (empat) laporan dengan 7 (tujuh) tersangka merupakan jaringan Narkoba yang dikendalikan oleh Alamsyah alias Alam, masih DPO”.

“Barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 24 kg (2400 gram) dan extacy 695 butir. Pada TKP I di jalan Ki.Merogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati kota Palembang”.

“Pada tanggal 14 Februari 2020 tepatnya dipinggir jalan tim berhasil menangkap tersangka Iskandar Saleh tempat tinggal Lampung, Ishak warga Kertapati, Rahmanda Riduan tempat tinggal SU I Palembang. Barang bukti berupa tiga bungkus jenis extacy warna biru logo s dengan jumlah tiga ratus butir”.

“Pada TKP II di jalan Kol. Dani Effendi RT.36 RW.05 Kelurahan Talang Betutu kecamatan Sukarami kota Palembang. Pada tanggal 14 Februari 2020 tim berhasil mendapatkan tersangka Hari Agustina, dan Alamsyah melarikan diri dan masih DPO. Barang bukti berupa dua bungkus Narkotika Sabu dengan berat bruto 2113 gram, tiga ratus sembilan puluh lima butir pil ekstasi warna biru logo S dengan berat 165 gram”.

“Pada TKP III di jalan Kebun Sayur/ jalan Raya H.M.Noerdin Pandji tepat nya di depan lorong Sungai Putat RT.76 RW.08 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami kota Palembang”.

“Dengan tersangka Sayadi dan Sandi Eko Wardo barang bukti dua puluh dua bungkus kemesan the cina guan yin Wang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 22 kg” tutupnya.

Sumber: Humas Polda Sumsel

Publish: Redaksi

Related posts

Busroni Pandu Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD PAW Arib Gantikan Nadirsyah

admin

Momentum Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat Langsung disaksikan Gubernur Lampung

admin

Bupati Tuba Barat Berikan Apresiasi Pengesahan Raperda Pelaksanaan APBD 2019 Oleh DPRD

admin