Kota Metro//Monitor ekspres.com – Kepala Sekolah SMPN 8 Metro Utara Dra.Lilik Firdayati tidak transparan saat dikonfirmasi oleh media monitor ekspres.com terkait Penggunaan Anggaran Dana Bos yang diduga sarat dengan penyimpangan, yang beralamatkan jalan Kelurahan Karang Rejo, No.23 A,Metro Utara Adi rejo, Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur .Selasa (15/04/2025).
Dalam keterangan saat dikonfirmasi oleh media ini , Kepala sekolah SMPN 8 Metro Utara , Lilik Firdayati mengatakan bahwa pihak dari BPK telah datang ke sekolah dan tidak satupun ditemui adanya penyimpangan terkait Dana Bos dan sudah terealisasi.
” Kemarin Jum’at BPK sehari full disini sudah memeriksa dan tidak satu pun ditemui penyimpangan ,”Jelas Lilik Firdayati saat dikonfirmasi oleh media monitor ekspres.com .
Lebih lanjut Lilik menambahkan, bahwa pemeriksaan ditahun 2023 sudah selesai dibulan April 2024 kemarin dan Alhamdulillah semua sudah selesai serta terealisasi semuanya,”tutupnya lilik.

Dengan penjelasan dari Kepala sekolah SMPN 8 tersebut masih merupakan pertanyaan bagi media monitor ekspres.com ini, karena jelas sekali bahwa untuk Sarana dan Prasarana (Sarpras) Tahun 2023 ditahap 1 dan 2 mencapai nilai sebesar Rp.90.104.775 dan untuk anggaran ditahun 2024 Tahap 1 dan 2 mencapai nilai sebesar Rp.103.975.790 .
Dan terlihat sangat jelas bahwa pelaksanaan sarana dan prasarana tersebut tidak terealisasi dikarenakan masih banyak sekali kurangnya perhatian pihak SMPN 8 atas banyaknya plafon gedung sekolah yang tidak digantikan, masih banyaknya gedung sekolah yang catnya terlihat sangat buram dan tidak ada perawatan nya sama sekali.
Terkait itu pula jumlah tenaga honor yang nilainya sampai ratusan juta memanglah sangat luar biasa dikarenakan jumlah tenaga honorer ditahun 2023 mencapai nilai Rp.134.400.000 dan ditahun 2024 jumlah tenaga honorer semakin bertambah nilainya yaitu sebesar Rp.136.240.000 , apakah sekolah tersebut tidak ada sama sekali pengangkatan P3K hal tersebut perlu dipertanyakan dan jelas jelas SMPN 8 diduga sarat penuh dengan penyimpangan alias Mark Up.(Arwan)