TULANG BAWANG- DPRD Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna Penyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPP) Bupati Tulang Bawang atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Senin (29/06/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i dan diikuti oleh Anggota Dewan Daerah, dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, S.E., M.H. beserta jajaran Pemkab Tulang Bawang, turut hadir juga Camat, lurah dan Insan pers Tulang Bawang.
Ini adalah Rapat Paripurna perdana yang digelar DPRD Tulang Bawang pada masa pandemi Covid 19 dan memasuki masa New Normal, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti S.E., M.H menyampaikan bahwa LPP 2019 yang disampaikan ke DPRD, pada dasarnya juga sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “yang Alhamdulillah kita meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi. Sehingga sudah 6 kali berturut-turut,” ucap Bupati.
Dalam penyampaian laporan pertanggung jawabannya, Bupati Winarti menguraikan diantaranya dari sisi Pendapatan Tulang Bawang Tahun 2019 dari target 1,28 Trilyun terealisasi 92,42% yang diperoleh dari PAD, Transfer dan pendapatan lain yang sah.
Kemudian pada sisi Belanja terealisasi 1,19 Trilyun terjadi penghematan anggaran 12,73%. Selain itu pada Pembiayaan juga terjadi Surplus yang dapat menutupi defisit anggaran. Sehingga terjadi sisa lebih (Silpa) APBD 2019.
Pengelolaan anggaran Pemkab Tulang Bawang juga mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
“Hal ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Tulang Bawang per 31 Desember 2019 mempunyai kemampuan sangat baik dalam menjamin kewajiban jangka pendek” kata Bupati Winarti.
Atas hal tersebut, Bupati Winarti juga mengucapkan terima kasih atas peran dan kerjasama semua pihak, termasuk jajaran DPRD Tulang Bawang, dan berharap kebersamaan dalam membangun dan memajukan Tulang Bawang dapat terus dijaga demi kepentingan masyarakat.
Publish: Redaksi