PANARAGAN (MonitorEkspres.com) ~ Koordinasi bersama dengan penyelenggaraan pemilu perlu dilakukan, sehingga proses tahapan-tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik dalam menghadapi pemilu serentak 2024. Bertempat di Griya Aulia Tiyuh Candra Mukti Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Bawaslu Tubaba Adakan Rakor Tahapan Pendaftaran dan Penetapan Partai Politik, Minggu (16/10/2022).
Komisioner Bawaslu provinsi Lampung Hermansyah menjelaskan, “bahwa Bawaslu mengedepankan upaya pencegahan dalam pengawasan disetiap tahapan baik formal maupun non formal, seperti hal rakor hari ini dengan KPU dan partai politik sebagai media diskusi dan komunikasi terkait hal-hal yang menjadi urgen dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu 2024, sehingga dalam tahapan ini sesuai regulasi yang mengatur,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut ketua Bawaslu Tubaba Median mengatakan, “terkait khusus parpol karena ini akan ada verifikasi faktual dalam waktu dekat ini agar dapat mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang telah di lakukan KPU yang diatur dalam PKPU dan kita mengawasi sesuai aturan yang ada” ungkapnya.
Hal senada disampaikan ketua KPU Tubaba Cecep Ramdani, “terkait dengan persiapan verifikasi faktual untuk partai politik yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi, mulai dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 dilaksanakannya verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik kab/kota dan kami menghimbau agar partai politik dapat mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan verifikasi tersebut,” pungkasnya.
Editor : Sayuti
Reporter : Yudhistira