METRO//Monitor ekspres.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam hal penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan di Aula Pemkot setempat, Selasa (13/2).
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan, perjanjian kerjasama dengan Kejari Metro ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi dalam struktur pemerintahan.
“Jaksa itukan juga pengacara negara, jadi sudah semestinya jika ada permasalahan perdata dan tata usaha negara kita harus bekerjsama. Ini yang kita tekankan, sehingga pemerintah ini akan lebih baik,” kata dia.
Dikatakanya, melalui perjanjian kerjasama ini, Kejari Metro sebagai pengacara negara akan memberikan bantuan dan pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
“Iya ini soal perdata dan tata usaha negara saja. Masalah administrasi, bukan pidana. Sudah ada contoh yang didampingi seperti masalah Nolimex,” ujarnya.
Pihaknya juga menekankan pada seluruh OPD di Kota Metro untuk meningkatkan kualitas administrasi agar kedepan jalanya roda pemerintahan Pemkot Metro bisa lebih baik lagi.
“Selalu, itu yang kita tekankan. Jadi soal administrasi harus lebih baik, agar kedepan Pemkot Metro ini bisa lebih baik lagi,” ucapnya.
Wahdi berharap, melalui penandatanganan kerjsama ini, dapat meningkatkan sinergi positif antara semua pihak, dan juga tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja beberapa OPD di lingkungan Pemkot Metro dapat semakin baik.(Tim)