PANARAGAN (MonitorEkspres.com) – DPRD Tulangbawang Barat melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi dan pengaduan masyarakat petani singkong di Ruang Rapat Komisi I DPRD Tubaba, pada Jumat, 20 Desember 2024. Rapat ini membahas keluhan petani singkong atas rendahnya harga jual singkong.
RDP tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, dari Camat kecamatan Tulangbawang Udik, Gunung Agung, Kepalo Tiyuh termasuk para petani singkong dari berbagai Tiyuh.
Rapat ini juga menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan petani di pabrik BW beberapa hari yang lalu. Para petani mendesak pemerintah untuk meminta pabrik menaikkan harga singkong serta potongan yang rendah.
Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret yang berpihak pada petani singkong dan memperbaiki tata kelola industri tapioka di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dikatakan Ketua Komisi 1 Yantoni usai rapat bahwa rapat ini mendengarkan aspirasi masyarakat agar ini dapat menjadi bahan dan ada kesimpulan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Dalam waktu dekat ini akan kita panggil pihak perusahaan dan eksekutif. Dari hasil rapat dengar pendapat kita mendapatkan keluhan dari masyarakat, bahwa masyarakat ini bingung karena standarisasi harga singkong apakah acuannya singkong atau tapiokanya,” ungkapnya.
“Masyarakat juga mengungkapkan bahwa disinyalir adanya konfirmasi pabrik bersama dengan lapak lapak singkong,” lanjutnya.
Terkait permintaan masyarakat untuk harga singkong, Yantoni menjelaskan bahwa masyarakat memang menginginkan harga singkong naik.
“Memang ada masyarakat yang mengajukan itu namun kita tidak mau masuk sejauh itu, karena kita jangan sampai pengajuan kita kepada perusahaan dan diterima perusahaan akan tetapi dilain pihak menjerat para petani, kita hanya mengajukan standarisasi harga.” Pungkasnya.
Editor : Sayuti
Reporter : Yudhistira