Monitor Ekspres
Daerah Headline

Polisi Turun Langsung, Rakyat Tak Sendiri: Agung Sulistio Apresiasi Gerak Cepat Satlantas Polres Pemalang

PEMALANG//Monitor ekspres.com — Kehadiran cepat aparat kepolisian di tengah masyarakat kembali mendapat apresiasi. Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI), Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), sekaligus Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), mengapresiasi gerak cepat jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Pemalang dalam menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang anak perempuan berusia 8 tahun pada Kamis, (29/10/2026).

Korban diketahui bernama Pita, putri dari Bapak Dino, warga Dusun Kedemungan, Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan seorang anak. Bagi Agung, dalam situasi seperti ini kecepatan aparat hadir di lokasi bukan sekadar persoalan prosedur, tetapi merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang sedang membutuhkan.

Agung secara khusus memberikan apresiasi kepada Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Fitri dan Kanit Gakkum Lantas Polres Pemalang Ipda Widodo atas respons cepat dalam memastikan penanganan kejadian di lapangan. Menurutnya, sikap responsif aparat menjadi penting agar setiap peristiwa lalu lintas dapat segera ditangani dan fakta-fakta di lapangan dapat dikumpulkan secara profesional.

Oplus_131072

“Kami mengapresiasi jajaran Satlantas Polres Pemalang yang cepat turun ke lokasi. Ketika masyarakat membutuhkan kehadiran aparat, polisi harus hadir. Ini yang dirasakan masyarakat ketika petugas bergerak cepat menangani kejadian,” ujar Agung Sulistio.

Apresiasi juga disampaikan kepada Aipda Andy bersama rekan-rekannya yang turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Menurut Agung, kehadiran petugas di lokasi sangat penting untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi, serta mengumpulkan keterangan dan fakta yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.

Agung menegaskan, proses penanganan perkara tetap harus berjalan berdasarkan fakta, bukti, prosedur hukum, dan asas praduga tak bersalah. Ia meminta agar seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan secara proporsional dan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif. “Kita tidak boleh mendahului proses hukum. Biarkan aparat bekerja berdasarkan fakta dan bukti. Yang terpenting, kepentingan korban diperhatikan dan hak seluruh pihak tetap dihormati,” tegasnya.

Agung berharap respons cepat jajaran Satlantas Polres Pemalang tersebut menjadi contoh bahwa polisi bukan hanya hadir ketika masyarakat datang ke kantor, tetapi juga turun langsung ketika masyarakat membutuhkan pertolongan di lapangan. “Polisi turun langsung, rakyat tidak sendiri. Kehadiran aparat yang cepat, profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan adalah wajah kepolisian yang dibutuhkan masyarakat,” pungkas Agung.(Red)

Related posts

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Tubaba

admin

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Ahmad Khuseini Gelar Reses Serap Aspirasi Warga Metro Utara

admin

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri, Wabub Tubaba Nadirsyah Bersama Instansi Terkait Lakukan Aksi Bersih-bersih

admin