Advertorial Berita umum Daerah Lampung Lampung Utara

Dishub Bangun Pos Penjagaan Perlintasan Kereta Api.

LAMPUNG UTARA- Perhatian pemerintah kepada pengguna jalan baik pejalan kaki maupun kendaraan roda dua dan empat yang melintas di pos perlintasan kereta api tanpa ada nya palang pintu menjadi sekala perioritas pemerintah daerah atas petunjuk Pemerintah Provinsi, mengingat perlintasan tersebut sudah sering kali memakan korban jiwa. Menindak lanjuti hal tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara telah melaksanakan pembangunan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di tiga titik.

Dalam kunjungan kerjanya ke Lampung Utara Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi yang didampingi oleh Kepala Divisi IV Tanjung Karang, Kadishub Provinsi Lampung, Dirlantas Polda Lampung, Danrem Garuda Hitam, Kepala Balai Teknis Perkereta Apian Sumbangsel, Plt. Bupati Lampung Utara Budi Utomo, S.E.,M.M beserta Kadishub Lampung Utara Basirun Ali, S.H.,M.H.

Pembangunan pos perlintasan kereta api tersebut di mulai pada awal Februari 2020 berdasarkan Surat Dirjen Perkreta Apian Kementrian Perhubungan Republik Indonesia No: A.233/K5/DJKA/VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019 tentang perihal rekomendasi/ persetujuan pembangunan tiga palang pintu dan pos jaga perlintasan sebidang kereta api diwilayah Kabupaten Lampung Utara.

Saat di konfirmasi mengenai lokasi tiga titik pos penjagaan perlintasan kereta api Kadishub Lampung Utara H.M. Basirun Ali, S.H.,M.H menyampaikan

“Adapun tiga titik pembangunan pos penjagaan perlintasan kereta api tersebut berada di lokasi 1. Kilo meter 96+265 di jalan dahlia Kotabumi (antara stasiun Candimas Kotabumi, lintas Kerta Pati- Tarahan). 2. Perlintasan Sebidang Kilo meter 93+226 Jl. M.T Haryono Wonogiri (antara Stasiun Candimas- Kotabumi, Lintas Kerta Pati- Tarahan) 3. Perlintasan Sebidang Kilo meter 91+965 Jl. Simpang Saprodi Candimas (antara Stasiun Candimas- Stasiun Kotabumi, Lintas Kerta Pati- Tarahan)” terangnya.

Menurut Kadis Perhubungan Lampung Utara H.M.Basirun Ali, S.H.,M.H pembangunan tiga pos jaga perlintasan kereta api menjadi skala prioritas untuk mencegah terjadi nya kecelakan.

“Pembangunan pos jaga di perlintasan kereta api tanpa palang pintu adalah sekala prioritas kami sesuai petunjuk Bapak Gubernur dan Plt Bupati Lampung Utara, hal tersebut untuk mengantisipasi kecelakan di perlintasan kereta api yang sudah sering kali terjadi dan menelan korban jiwa, dengan adanya pembangunan pos trsebut di harap dapat menekan dan mencegah kejadian kejadian yang tidak kita inginkan” Ujar Basirun. (Red).

Related posts

Ketua Umum PPWI Desak Inspektorat dan APH Pesawaran Periksa Kepala Desa Gunung Sugih

admin

Pemkot Metro Laksanakan Puncak Acara Pekan Imunisasi Dunia

admin

Kapolres Tubaba Pimpin Apel Aman Nusa Untuk Laksanakan Vaksin Keliling

admin