PANARAGAN – monitorekspres.com : Berdasarkan surat edaran kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat nomor : 460/ 405/II/ 06/TUBABA/2021 perihal himbauan vaksin, bahwa bagi warga yang belum vaksin semua bantuan akan di tunda atau di hentikan.
Pihaknya menegaskan akan menunda pencairan Bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum vaksin, dan memecat para pendamping jika tidak tidak vaksin.
Hal ini di jelaskan oleh Kadis Sosial Somad, pada saat kegiatan evaluasi Vaksinasi hari kedua di taman kebaikan Uluan nughik Panaragan yang di hadiri oleh, Bupati Tubaba Umar Ahmad, Wabup Fausi Hasan, Wakapolres, Sekdakab, Dandim, sejumlah OPD terkait, para Camat, dan lurah / kepalo tiyuh dari enam kecamatan Lambu Kibang, Way Kenanga, Pagar Dewa, Gunung Terang, Gunung Agung, Batu Putih.
Hal ini bertujuan untuk mengejar target vaksinasi bagi warga Tubaba
” Segera saya perintahkan kepada para pendamping agar mensosialisasikan ke seluruh KPM agar supaya melakukan Vaksinasi, dan jika penerima KPM tidak mau divaksin, akan kita tunda atau akan kita putus semua bantuan baik yang berasal dari kementerian maupun dari APBD,” kata Kadissos Somad,
Somad juga menegaskan, Keluarga Penerima Manfaat baik PKH, BLT, BST, Mantra, serta lainnya agar segera di vaksin yang sudah disediakan, hal ini agar virus covid-19 segera berakhir.
“Tapi ada pengeculiannya juga, kalau KPM nya di atas usia 61 ke atas dan atau dia ada penyakit bawaan, walaupun tidak di Vaksin yang penting ada surat keterangan dari Dinas Kesehatan, tetap kita berikan, dan juga kalaupun di daerah KPM itu juga belun sampai giliran Vaksin, ya tetap kita salurkan bantuannya,” jelas Somad.
Edaran Kadis Sosial tersebut didasari atas kesepakatan bersama satgas covid-19 Kabupaten Tulangbawang Barat saat evaluasi vaksinasi kemarin dan hari ini.
(Sayuti)