Pringsewu//Monitor Ekspres.com – Hasil investigasi adanya informasi telah terjadi pungli di MTSN 3 pringsewu (MTsS satu Atap pamenang), kecamatan pagelaran dan MTSN 1 pringsewu Kecamatan pringsewu kabupaten pringsewu pada Tahun 2024, dimana isu pungli terjadi di dua sekolah yang berada dipekon pemenang dan desa pringkumpul yang mana kedua sekolahan dinawungi oleh satu kepala sekolah yaitu Bapak Drs. Nukman, S.Pd.
Dasar hukum tentang pemberantasan pungli khususnya disekolah – sekolah :
PP No. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas cyber pungli
UU No. 20 Tahun 2021 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi
PP No. 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan (pasal 181)
UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik
Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan
Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang larangan dan sanksi pungutan dan sumbangan pendidikan.
Perbedaan antara pungutan dan sumbangan : pungutan sekolah adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang maupun barang ataupun jasa pada satuan pendidikan dari orang tua/wali secara langsung bersifat wajib/mengikat ditentukan waktunya maupun jumlahnya dalam satuan pendidikan. Sedangkan sumbangan tidak ditentukan jumlahnya maupun waktunya dan tidak bersifat mengikat.
Hasil investigasi di lapangan “Media KPK menemukan bukti bukti dan hasil wawancara kepada siswa murid kelas 6 sampai dengan 9 MTSN 3 pringsewu (MTsS satu Atap pamenang), kecamatan pagelaran membenarkan ada nya pembelian Buku LKS ke semua murid perpaket 1 siswa RP 125.000 dengan jumlah peserta didik keseluruhan 280 siswa.Sabtu(07/09/2024).
Dan untuk MTSN 1 Pringsewu para siswa membenarkan adanya pembelian buku LKS perpaket satu semester dengan peserta didik 770 siswa murid persiswa membayar berbeda-beda dari harga Rp 325.000 dan ada juga Rp 326.000 uang LKS.
Pada saat awak media menemui GURU Rusmi yati diruang kantor sekolah MTSN 3 pringsewu(MTsS satu atap Pamenang)kecamatan pagelaran beliau,” membenarkan untuk buku LKS guna alat bantu belajar anak-anak karna buku cetak mahal jadi kita ambilkan buku LKS, beralasan yang menyuplai dari agen bernama embak Nur karna kebutulan dulu dia Alumi di sekolah ini dan kita minta ke dia tidak menjual buku LKS kesekolah dan ibu rusmi yati mengatakan untuk murid/siswa membayar buku perpaket dengan harga berbeda-beda dari dari harga Rp 93.000 Sampai dengan Rp 125.000, untuk pembayaran Lks dan ditanyakan kepada ibu Rusmi yati nomor whats aap kepala sekolah Bapak Drs. Nukman, S.Pd. dikarenakan beliau tidak hadir bertugas dan ibu Rusmi yati mengatakan bahwa, dirinya tidak berani memberikan Nomor Bapak Drs. Nukman, S.Pd. dikarenakan sudah ada amanah dari beliau jika ingin bertemu dengan nya coba datang saja ke MTSN 1 Pringsewu yang berada didesa pringkumpul, kebetulan beliau juga kepala sekolah disana disini cabang nya,”tutupnya.
“Ditanyakan kepada bapak hendri diruangan kerjanya di sekolah MTSN 1 Pringsewu,’diri menyangkal untuk pihak sekolah tidak pernah menjual buku LKS kepada siswa-siswi disekolah ini yang menjual buku LKS adalah yang mempunyai warung didepan, itu pun kebijakan yang membutuhkan saja wajib membeli “ujarnya.
Kemendikbud Lakukan Penilaian Kelayakan 492 Buku Nonteks
Dadang mengingatkan sekolah untuk mematuhi peraturan soal penyediaan buku pelajaran, sebab hal tersebut merupakan hak siswa yang harus dipenuhi untuk kegiatan belajar mengajar. Ia menekankan Kemendikbud akan menjatuhkan sanksi bila sekolah terbukti melanggar aturan.
“Jika terbukti melanggar, berdasarkan Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 (tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan), bisa ada penurunan akreditasi, penangguhan bantuan pendidikan, sampai rekomendasi terberat,” tegasnya.
Karna awak media tidak bisa menemui kepsek Bapak Drs. Nukman, S.Pd. atau menelpon beliau tujuan untuk mengkonfirmasi terkait ada nya jual beli buku LKS di dua sekolahan tersebut yaitu MTSN 3 Pringsewu(MTsS satu Atap Pamenang) dan MTSN 1 Pringsewu yang mana dua sekolah masih dibawah nawungan beliau terpaksa berita kami tayang kan dan tentu saja kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas , dengan adanya dugaan pungli tersebut.
Penulis :Neki