Monitor Ekspres
Hukum Tanggamus

Dalam Kasus Dugaan  Pencabulan Saksi Ungkap Ada Kejanggalan Dalam Penetapan Tersangka

Tanggamus//Monitorekspres.com – Dugaan kasus tindak pidana pencabulan yang menyeret Kepala Desa Tegineneng, Muslim, kini semakin mengundang tanda tanya. Sejumlah saksi mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam penetapan status tersangka terhadap sang kepala desa.Selasa (04/02/2025).
           
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG, yang dilayangkan oleh pelapor berinisial SNKW pada 4 Oktober 2024. Berdasarkan perkembangan penyidikan, Muslim resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2024.

Namun, kesaksian yang diberikan oleh salah satu saksi, Dayat, justru membantah adanya peristiwa pencabulan seperti yang dituduhkan. Dalam keterangannya kepada media, Dayat menegaskan bahwa pada waktu dan tempat yang dituduhkan, tidak ada kejadian yang mencurigakan atau mengarah pada tindak pidana tersebut.

“Saya bersaksi bahwa pada waktu itu memang tidak ada kejadian apa-apa. Bukan hanya saya yang berada di lokasi, tapi juga ada banyak orang lainnya. Jika benar ada pencabulan, seharusnya ada kegaduhan, teriakan minta tolong, atau reaksi spontan dari korban. Namun, saya tidak mendengar atau melihat tanda-tanda seperti itu,” tegas Dayat saat diwawancarai pada Senin (03/02/2025).

Lebih lanjut, Dayat mengungkapkan bahwa kesaksiannya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Lampung. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak adil dan segera menyelesaikan kasus ini demi pemulihan nama baik Muslim serta stabilitas pemerintahan desa.

Senada dengan Dayat, Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP) yang mewakili masyarakat Desa Tegineneng turut menyuarakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa status tersangka yang disematkan kepada Muslim berdampak besar terhadap roda pemerintahan desa.

“Kami sangat berharap kasus ini segera selesai. Pemerintahan desa saat ini terganggu karena kami kehilangan pemimpin yang seharusnya melayani kebutuhan masyarakat. Kami mendukung proses hukum yang adil dan transparan,” ujar Ketua BHP.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kesaksian yang membantah tuduhan pencabulan terhadap Muslim. Masyarakat setempat pun menantikan kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini demi keadilan bagi semua pihak. semoga dalam menempuh mencari keadilan ke mabes polri , muslim sebagai tersangka, dan seluruh jajaran dan masyakatnya berharap semoga ada  keadilan yang pak muslim dapat kan . (Red).

Related posts

Usaha Cimory Yang Beredar Di kota Metro Tidak Terdaftar Dalam KBLI nya.!!! Ujar Ketua APL

admin

Curi Motor di Margodadi Tumijajar Pemuda Asal Abung Semuli diamankan Satreskrim Polres Tubaba

admin

Gandeng Dinkes LamTeng, Lapas Gunung Sugih Gelar Tes Kesehatan dan Kesamaptaan Bagi Seluruh Petugas

admin