Monitor Ekspres
Daerah Headline

Di Tengah Pilkades Loning, Proyek Jalan Rp5,45 Miliar dari Pinjaman Daerah Disorot: Warga Pertanyakan Mutu Material dan Pengawasan

PEMALANG//Monitor ekspres.com — Di tengah hiruk-pikuk kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Loning, Kecamatan Petarukan, perhatian publik justru mengarah pada proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah yang tengah dikerjakan di wilayah tersebut. Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Tegalmlati–Loning dengan nilai kontrak Rp5,454 miliar, yang bersumber dari Pinjaman Daerah Lembaga Keuangan Bank (LKB), dipertanyakan warga karena diduga terdapat material dan metode pengerjaan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak. Kamis (15/10/2026).

Sorotan tersebut bukan semata mengenai nilai proyek yang besar, melainkan menyangkut pertanyaan mendasar: apakah setiap rupiah dari dana pinjaman daerah benar-benar dikonversikan menjadi infrastruktur yang berkualitas dan memiliki umur layanan sebagaimana direncanakan?

Dari pantauan di lokasi menunjukkan pekerjaan fisik masih berlangsung. Sejumlah material yang digunakan menjadi perhatian warga. Salah seorang warga Desa Loning, berinisial S mempertanyakan penggunaan material batu yang secara kasat mata dinilai berbeda dengan material yang lazim digunakan dalam konstruksi lapis pondasi jalan.

“Kita lihat saja materialnya. Ada batu blondos atau batu bulat. Secara kasat mata kami mempertanyakan apakah material tersebut sesuai dengan spesifikasi teknis. Kalau memang untuk lapis pondasi, harus dipastikan mutu, gradasi, kekuatan, dan persyaratannya melalui pengujian, bukan hanya dilihat dari bentuknya,” ujar S.

Bagi warga, persoalan tersebut menjadi penting karena proyek ini bukan sekadar pembangunan jalan biasa. Infrastruktur tersebut dibiayai melalui Pinjaman Daerah LKB, yang pada akhirnya menjadi bagian dari kewajiban keuangan daerah. Dengan demikian, kualitas hasil pekerjaan menjadi kepentingan publik karena pembayaran pokok maupun bunga pinjaman berkaitan dengan APBD.

“Kalau pemerintah daerah meminjam uang untuk membangun infrastruktur, kami tentu berharap kualitasnya benar-benar baik dan manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang. Jangan sampai anggaran besar keluar, tetapi umur jalannya tidak sesuai harapan,” tegasnya.

Kontrak Rp5,454 Miliar, Pelaksanaan 90 Hari

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang.

Proyek tercantum dengan Nomor Kontrak 600.2.10/07.BM.09/2026, tertanggal 28 September 2026, dengan nilai kontrak Rp5.454.000.000. Sumber pembiayaan disebut berasal dari Pinjaman Daerah LKB. Penyedia jasa tercantum CV Bumi Rancang Pemalang.

Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 90 hari kalender, sedangkan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

Dengan nilai dan skema pembiayaan tersebut, pengawasan terhadap proyek semestinya tidak berhenti pada kelengkapan administrasi. Mutu material, ketebalan lapisan, kepadatan, kualitas konstruksi, hingga kesesuaian volume pekerjaan dengan dokumen kontrak merupakan aspek yang perlu dapat dipertanggungjawabkan secara teknis.

Bukan Sekadar Soal Batu, Tetapi Soal Bukti Mutu

Perdebatan mengenai penggunaan batu bulat atau batu blondos tidak seharusnya berhenti pada penilaian kasat mata. Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang tertulis dalam spesifikasi teknis kontrak dan apakah material yang digunakan telah memenuhi persyaratan teknis berdasarkan hasil pengujian laboratorium?

Karena itu, dugaan ketidaksesuaian material perlu diuji secara objektif. Dokumen kontrak, spesifikasi teknis, RAB, metode pelaksanaan, laporan pengawasan, serta hasil pengujian laboratorium menjadi instrumen penting untuk menentukan apakah pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan atau justru terdapat penyimpangan.

Warga pun meminta DPUTR Kabupaten Pemalang, PPK, konsultan pengawas, serta Inspektorat Kabupaten Pemalang tidak hanya mengandalkan laporan administratif dari pelaksana pekerjaan.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai spesifikasi, silakan dibuktikan secara terbuka. Cek materialnya, cek kepadatannya, cek ketebalan konstruksinya dan lihat hasil uji laboratoriumnya. Jangan sampai masyarakat hanya diminta percaya tanpa melihat dasar teknisnya,” kata S.

Pengawasan Diuji: Turun ke Lapangan atau Sekadar Administrasi?

Sorotan warga sekaligus menempatkan fungsi pengawasan proyek pada titik penting. Publik berhak mengetahui sejauh mana pengawasan dilakukan sejak pekerjaan dimulai, termasuk apakah konsultan pengawas secara rutin memeriksa material yang masuk, metode pengerjaan, volume pekerjaan, dan hasil pengujian mutu.

Pertanyaan yang kini mengemuka bukan hanya siapa yang mengerjakan, tetapi juga siapa yang memastikan pekerjaan tersebut benar-benar sesuai kontrak.

Apalagi proyek dikerjakan bersamaan dengan momentum Pilkades Loning yang tengah menyedot perhatian masyarakat. Kondisi tersebut tentu tidak boleh menjadi alasan berkurangnya pengawasan terhadap proyek pemerintah.

Sebaliknya, semakin besar nilai proyek dan semakin besar pula beban pembiayaannya terhadap keuangan daerah, semakin kuat pula kebutuhan akan transparansi dan pengawasan publik.

Uang Pinjaman, Kualitas Tidak Boleh Dipertaruhkan

Proyek ini pada akhirnya bukan sekadar persoalan konstruksi jalan sepanjang ruas Tegalmlati–Loning. Ada persoalan akuntabilitas keuangan publik yang melekat di dalamnya.

Dana yang digunakan bukan sekadar anggaran rutin, melainkan berasal dari skema pinjaman daerah. Konsekuensinya, masyarakat memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa hasil pembangunan memiliki kualitas yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan dan kewajiban yang harus ditanggung pemerintah daerah.

Jika seluruh pekerjaan telah sesuai spesifikasi, hasil pemeriksaan teknis dan dokumen pengujian semestinya dapat menjadi jawaban atas keresahan warga.

Sebaliknya, apabila ditemukan material, volume, mutu, atau metode pelaksanaan yang tidak sesuai kontrak, maka pemerintah daerah harus memastikan adanya langkah korektif sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.

Menunggu Klarifikasi dan Data Teknis

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi kepada Kepala DPUTR Kabupaten Pemalang, PPK kegiatan, konsultan pengawas, serta CV Bumi Rancang Pemalang untuk memberikan penjelasan mengenai spesifikasi material, metode pelaksanaan, hasil pengujian mutu, serta mekanisme pengawasan proyek tersebut.

Redaksi juga meminta akses terhadap dokumen yang relevan, antara lain RAB, spesifikasi teknis, laporan pengawasan, dokumen pemeriksaan mutu, serta hasil uji laboratorium material, sepanjang merupakan informasi yang dapat diberikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Penting ditegaskan, pemberitaan ini tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan. Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi masih harus dibuktikan melalui dokumen kontrak dan pemeriksaan teknis yang objektif.

Namun satu hal menjadi jelas: proyek senilai Rp5,454 miliar yang dibiayai melalui pinjaman daerah bukan ruang yang semestinya hanya diisi oleh laporan administratif. Publik membutuhkan bukti bahwa kualitas pekerjaan benar-benar sebanding dengan uang yang harus dibayar oleh daerah.(Tim)

Related posts

Cegah Penyalah Gunaan Narkoba Pemkab Lampura dan BNNK Way Kanan Tanda Tangani Mou Pemberantasan Narkoba

admin

Warga Yosomulyo Sangat Senang Atas Pembangunan Drainase dan Cor Block

admin

Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba ajak Seluruh Wartawan Tetap Solid

admin