PANARAGAN (MonitorEkspres.com) – Terkait laporan LSM InfoSOS Indonesia Tubaba ke Kejati Lampung dengan dugaan penyalahgunaan anggaran media Tahun 2022 di Dinas Kominfo Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, berkas laporan LSM InfoSOS Tubaba di Kajati Lampung tersebut sudah di limpahkan ke Kejari Kabupaten Tubaba untuk melakukan pemanggilan pihak – pihak terkait.
Hal itu di sampaikan oleh ketua LSM InfoSOS Indonesia Kabupaten Tubaba, Pauwari saat mempertanyakan terkait berkas laporan yang di serahkan ke Kejati Lampung melalui Kasipenkum Kejati Lampung, Made mengatakan untuk menindaklanjuti laporan tersebut berkas sudah di limpahkan Kejari Tubaba.
“Untuk penanganan perkara, kami serahkan ke Kejari Kabupaten Tubaba, dengan alasan efisien dalam pemanggilan para pihak terkait,” ucap Kasipenkum melalui pesan WhatsApp nya, Senin (16/01/2023).
Ketua LSM InfoSOS Indonesia Tubaba Pauwari berharap agar Kejari Tubaba dapat berkerja profesional dalam menangani laporan ini.
“Dengan di limpahkan nya berkas laporan ke Kejari Tubaba semoga pihak Kejari bisa profesional dalam menjalankan tugasnya dalam menangani permasalahan terkait berkas laporan yang sudah di limpahkan oleh Kejati Lampung untuk segera di proses untuk pemanggilan pihak instansi terkait,” harapnya.
“Guna terciptanya keadilan yang merata mungkin dari pihak Kejari sudah memahami lebih dalam apa yang harus dilakukan,” Tutupnya.
Editor : Sayuti
Laporan : Yudhistira