Monitor Ekspres
Headline Tanggamus

Waw!!!! Pekerjaan Ruas Jalan Sukamara–Simpang Kuripan Senilai Rp11 Miliar Dalam Rangka Pengerjaan, Diduga Ada Penarikan Uang dari Warga

Tanggamus//Monitor ekspres.com – Sebelumnya, pemberitaan telah menyoroti viralnya pekerjaan infrastruktur pengaspalan ruas jalan Sukamara–Simpang Kuripan, senilai sekitar Rp11 miliar yang dikerjakan oleh CV. Raden Galuh. Proyek ini diduga mengalami pengurangan volume berupa pemendekan panjang penanganan hingga ratusan meter. Kini, media menemukan kejanggalan lain: pihak pelaksana dugaan menarik sejumlah uang dari warga.

Menurut narasumber media ini, Adam (nama samaran), warga mengaku menyerahkan uang kepada petugas proyek dengan nominal bervariasi, berkisar antara Rp100.000 hingga Rp400.000 per orang.

“Memang benar, Bang. Kami mengaku menyerahkan uang kepada pihak pekerja, sesuai kemampuan kami. Alasannya, pihak pelaksana melakukan pengecoran di depan rumah kami yang rusak akibat alat berat mereka saat menggali drainase,” ujar Adam. Rabu (14/10/2026).

Adam juga menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam metode pengerjaan. Pihak kontraktor diduga mengerjakan beton pinggir aspal dengan cara menimbun pasir terlebih dahulu, bukan langsung menggunakan adukan semen sesuai standar.

Oplus_131072

“Kami melihat sendiri, saat pihak kontraktor mengerjakan pengecoran di pinggir aspal, mereka menimbun pasir dulu, baru ditimpa adukan semen. Itu terasa aneh,” tambahnya.

Dugaan Pemendekan Panjang Pekerjaan

Salah satu warga berinisial AE menyampaikan bahwa pada awal pelaksanaan, pekerjaan direncanakan hingga kawasan tanjakan tepat di depan rumah warga bernama Cecep. Namun kenyataannya, pengerjaan hanya berhenti di ujung pengecoran lama.

“Saya tahu pada awalnya pekerjaan aspal itu direncanakan sampai di depan rumah Cecep, tepatnya di area tanjakan. Tapi kenapa sekarang hanya sampai ujung cor-coran saja?” ujar AE, Selasa (13/10/2026).

“Jalan yang rusak dan berlubang itu ternyata masih terbengkalai di sana, tidak ikut diperbaiki. Ada apa sebenarnya dengan pihak kontraktor? Kami sangat menyayangkan pekerjaan tersebut tidak selesai sampai di titik yang seharusnya,” imbuhnya.

Pegiat Sosial Minta Pihak Terkait Turun Langsung ke Lokasi

Pegiat sosial yang akrab disapa Bang Aji Lalak meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti berbagai kejanggalan tersebut. Diduga kuat pemenang tender tidak hanya mengurangi cakupan panjang penanganan hingga ratusan meter dari ketentuan kontrak, tetapi juga menurunkan kualitas pengecoran bahu jalan serta melakukan penarikan sejumlah uang kepada warga.

Aji juga mendesak Dinas BMBK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar turun langsung melakukan pengecekan di lapangan dan pemeriksaan terhadap keuangan negara yang dialokasikan untuk proyek ini.

“Saya minta agar berhati-hati. Pembangunan ini menggunakan uang negara. Jangan sampai terjadi kerugian keuangan negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan volume kontrak,” tegas Aji.

Tak berhenti di situ, Aji juga memohon kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk melakukan investigasi dan penyelidikan mendalam terhadap temuan ini.

“Ada apa sebenarnya, pihak kontraktor justru meminta atau menerima uang dari warga? Padahal kerusakan akibat pekerjaan pembangunan drainase itu adalah tanggung jawab mereka. Kenapa malah dibebankan kepada masyarakat?” tambahnya.

Hak Jawab & Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, media belum berhasil meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas BMBK maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait seluruh temuan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan tanggapan bagi pihak BMBK maupun perusahaan pemenang tender yang bersangkutan.(Hdyt)

Related posts

Musik Pelajar Metro Hangatkan SMSI Fair 2025

admin

Pemkot Metro Berkomitmen Pembangunan Akan Dilaksanakan Sesuai Perencanaan dan Dapat Dirasakan Masyarakat

admin

Ketua GWI Metro : Wartawan Jangan Pernah Takut Dalam Mengungkap Kebenaran

admin