Berita umum Hukum

Wujud Simpati, Empati Div Pemasyarakatan Lampung Gandeng Psikolog Kunjungi Lapas 1 Tangerang

Tangerang – monitorekspres.com (SMSI) : Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Lampung bersama tim Ikatan Psikolog Klinis Banten, Jakarta, Jawa Timur dan Lampung, mengadakan dukungan Psikososial dan empaty dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan sesama Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Faried Junaedi mengatakan kegiatan ini merupakan dukungan Pemasyarakatan Lampung sebagai wujud simpati dan empaty WBP dan sesama Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Melalui dukungan Psikososial diharapkan yang terdampak yaitu petugas 12 orang dan WBP 62 orang, pada saat terjadinya musibah kebakaran dapat kembali bekerja beraktifitas tanpa ada hambatan Psikologis yang mempengaruhi perilaku untuk melaksanakan tugas kesehariannya secara normal, produktif dan menjadi lebih baik,” jelasnya saat melakukan kunjungan di Lapas Kelas 1 Tangerang, Senin (4/10/2021).

Dia melanjutkan, kegiatan dukungan psikososial ini dimulai dengan melaksanakan Asessment petugas dan WBP yang bertujuan menilai sejauh mana dampak psikologis musibah kebakaran.

“Dengan langkah awal ini selanjutnya bisa diberikan intervensi psikologi berupa pembentukan pola pikir positif, merilis emosi, menghilangkan pola pikir negatif yang irrasional menjadi energi positif yang rasional realistis dengan memahamkan makna hidup kehidupan dan meningkatkan kebersyukuran,” katanya.

Kemudian sambungnya, di harapkan melalui dukungan Psikososial ini petugas dan WBP yang terdampak dapat kembali menjalani kehidupannya dengan ketahanan serta stabilitas emosi yang lebih baik dengan pola pikir yang rasional realistis.

“Pengenalan dan pemahaman diri serta lingkungan sekitar terhadap petugas dan WBP terdampak menjadi lebih baik adalah harapan kami dengan kegiatan dukungan Psikososial ini,” ujarnya.

Selain itu tambah Faried, kegiatan ini juga mampu mengembangkan rasa empaty sesama petugas Pemasyarakatan.

“Memanusiakan manusia terhadap WBP sebagai tujuan pelaksanaan pemidanaan hanya bisa dilakukan oleh seorang yang memiliki kompetensi di bidangnya yaitu Psikolog Klinis didukung oleh keilmuan bidang Pemasyarakatan,” pungkasnya. (Red)

Editor : Sayuti

Related posts

Dua Warga Metro dan Satu Warga Pekalongan, Di Bekuk Satresnarkoba Polres Metro

admin

Bupati Pesawaran Bersama BAZNAS Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

admin

Memperingati Hut TNI ke – 78 , Polres Tulangbawang Barat Sambangi Markas Koramil 412-01 TBT

admin