Berita umum Daerah Lampung Lampung Utara

Dampingi Satpol PP Lampura, Kelurahan Tanjung Harapan Lakukan Penertiban PKL

KOTABUMIMonitorekspres.com. Kelurahan Tanjung Harapan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) lakukan penertiban dan pembinaan para pedagang kaki lima di jalan Soekarno Hatta depan SMA PGRI Kotabumi, Rabu (28/9/2022).

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari adanya keluhan masyarakat setempat dan para warga yang pada saat melintasi jalan tersebut.

Lurah Tanjung Harapan Syahrir Ependi, SE menjelaskan bahwa dalam penertiban kali ini kelurahan tanjung harapan bersama Satpol PP baru melakukan pembinaan serta memberikan arahan kepada para pedagang kaki lima mengenai Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2009 tentang ketertiban umum dan keindahan kota.

“Syukur alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan tertib dan ketika diberikan pengarahan oleh kami para pedagang dapat memahami tentang apa itu ketertiban umum,” Pungkasnya.

Dilanjutkan Syahrir Ependi, setelah peringatan yang telah di sampaikan para pedagang masih melakukan pelanggaran dengan tetap berjualan diatas trotoar maka Satpol PP akan melakukan tindakan seperti mengangkut barang dagangan para pedagang kaki lima secara paksa. (YR)

Related posts

Simulasi Pencanangan Penanggulangan Siaga Bencana Kabupaten Tulang Bawang Barat

admin

Dalam Rangka HUT RI ke 78, Pekon Tanjung Siom Laksanakan Upacara Bendera

admin

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Muara Sungkai Diamankan Sat Reskrim Polres Tubaba

admin