Monitor Ekspres
Berita umum Daerah Hukum Lampung Lampung Tengah

SMPN 1 Trimurjo Lampung Tengah Diduga Lakukan Pungli Mengatasnamakan Komite

TRIMURJOMonitorekspres.com. SMPN 1 Trimurjo Lampung Tengah bekerjasama dengan komite melakukan pungutan liar sebesar Rp 300.000 kepada orang tua murid dengan berbagai alasan tidak jelas, Senin (24/07/2023)

Dalam penelusuran awak media,.ditemukan kejanggalan di SMPN 1 Trimurjo,dimana orang tua murid diwajibkan membayar komite sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) terutama kepada siswa klas 1, hal ini jelas melanggar PERMENDIKBUD no 75 tahun 2016 yang tertuang pada pasal 12.b dimana dijelaskan bahwa pihak komite sekolah baik perorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan kepada murid ataupun orang tua/wali murid.

Tapi di pasal 10 ayat 1 dan 2 juga dijelaskan bahwa komite sekolah penggalangan dana dan sumber daya pendidikan melalui fungsinya untuk menunjang kegiatan sekolah namun ditekankan juga pada pasal 2, berbentuk bantuan/sumbangan bukan pungutan.

Sumbangan/iuran itu sendiri berbentuk sukarela dan tidak ada nominal yang mengikat , jadi jelas disini apa yang dilakukan oleh pihak komite sekolah SMPN 1 TRIMURJO salah dan kegiatan Komite diketahui dan disetujui oleh kepala sekolah bapak Prayitno Untoro.

Awak media Kompaslampung.com dan Monitor ekspres.com pada hari Senin kemaren mengklarifikasi tentang pungutan liar ini ke pihak sekolah dan langsung bertemu dengan pak Kepsek. Dia menjelaskan bahwa nominal yang dipungut komite sekolah kepada pihak wali murid hanya sukarela.
Sedangkan ketua komite pak Sigit ketika dikonfirmasi tentang permasalahan ini melalui chatting WhatsApp sampai berita ini diturunkan tidak membalas hanya dibaca saja, ditelpon pun tidak diangkat.

Lain lagi pernyataan dari narasumber/walimurid bahwa mereka diwajibkan membayar uang komite sebesar Rp 300.000 dari pihak komite sekolah.

Pewarta: Arwan SP

Related posts

Kasat Intelkam Geruduk Kantor KWRI Tubaba, Ada Apa ?

admin

Asosiasi Jurnalis Online Lampung Tanggamus Adakan Rapat Koordinasi

admin

Kepalo Tiyuh Pagar Jaya Lambu Kibang Berserta Perangkat Abai Terhadap Tugas

admin