Berita umum Daerah Hukum Lampung

Aniaya Warga, Kepala Kampung Jaya Makmur di Laporkan ke Polisi

TULANG BAWANG – Kepala Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulangbawang, SN dilaporkan warganya Ribut Efendi (36) ke Satreskrim Polres Tulang Bawang, Sabtu (13/06/2020).

SN dilaporkan atas pemukulan terhadap Ribut Efendi dengan LP/B-37/II/2020/Polda Lg/Res Tuba tanggal 13 juni 2020.

Kepada wartawan korban Ribut Efendi mengatakan, dirinya mengaku tidak terima atas perbuatan Kepala Kampung SN yang memukul dirinya.

“Saya ditampar sekali, saya tidak terima. Untuk itu saya laporkan masalah ini Ke Polres Tulang Bawang,” terangnya usai melapor di Mapolres Polres Tulang Bawang, Sabtu (13/06/2020) malam.

Kepala Kampung Jaya Mandiri SN saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menampar dua warganya dengan masing-masing sekali tamparan.

“Sopir (Ribut Efendi) itu nambrak kabel listrik, sampai jatuh kabel itu, bukan dibenerin malah dilindas-lindas jadi banyak yang ngelupas kabel itu. Cuaca panas banget saya khilaf, jadi saya tempeleng sekali-sekali anak itu,” terang SN.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP. Sandi Galih Putra belum dapat dikonfirmasi terkait kasus ini. Pesan melalui aplikasi WhatsApp belum ditanggapi. (Ansyori )

Related posts

Pererat Silaturahmi, Dewan Guru dan Peserta Didik MTs N 3 Lampura Tour Ke Pantai Bensam

admin

Walikota Metro Melepas Keberangkatan 320 Calon Jamaah Haji

admin

Budi Utomo Lantik Sekdakab Lampung Utara

admin