Monitor Ekspres
Daerah Hukum Tulang Bawang Barat

Lapor Pak Kapolres !Dugaan Korupsi Pekon Sukamulya Banyumas, Kejelasan Hasil Dari Audit Inspektorat Pringsewu Nihil

PRINGSEWU (MonitorEkpres.com) – Laporan DPC PPWI Pringsewu ke Tipikor yang sudah diperiksa, menunggu hasil audit Inspektorat belum ada kejelasan.
Terkait pengelolaan anggaran Dana Desa Pekon Sukamulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu menjadi pertanyaan serius.

Menurut seluruh keanggotaan DPC PPWI Kabupaten Pringsewu, bahwa hasil temuan dugaan korupsi dana desa dengan nilai yang cukup besar, Senin (26-08-2024).

Namun hal tersebut hingga kini belum ada kejelasan dari pihak inspektorat kabupaten Pringsewu, sementara sudah jelas aparat pekon Sukamulya sudah diperiksa bagian Unit Tipikor.

“Kita cuma bingung aja pak, kenapa dari hasil temuan Inspektorat dugaan korupsi dana desa itu belum ada titik terang dan kejelasan sama sekali ?, kalau memang sudah dikembalikan mana buktinya. Karena tidak semua masyarakat itu bodoh, apalagi hasil konfirmasi kami mendapat temuan jumlah nominal sampai ratusan juta,” ujar salah satu anggota DPC.

Terpisah, ketua DPC PPWI pringsewu Neki Irawan angkat bicara terkait menunggu hasil audit Inspektorat, karena sudah sampai berbulan-bulan.
“Kalau tidak becus pindahin aja petugasnya ke daerah terpencil jangan di sini kabupaten Pringsewu ini kota jadi banyak masyarakat yang melihat berita jadi tidak semua orang bodoh”, ujarnya.

“Kalau memang ada temuan ya harus dikembalikan karena itu bukan uang pribadi.Itu uang negara yang harus di pertanggung jawabkan.

Jika tidak dikembalikan kerugian negara kan sudah jelas ada pidananya, tinggal proses secara hukum jangan dibiarkan begitu saja. Sesuai UU Pasal 2 Juncto pasal 3, Juncto pasal 8, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami, kalau memang sudah dikembalikan mana buktinya.Jika belum dikembalikan terus tindakan apa yang harus dilakukan oleh pihak Inspektorat, kan sudah jelas pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana.

Kami minta kepada bapak Kapolres kabupaten Pringsewu dan Pj Bupati mendengarkan keluh kesah masyarakat untuk segera menindaklanjuti terkait hasil temuan itu.Kalau seperti ini maka para oknum yg korupsi semakin merajalela karena tidak ada ketegasan dari pihak yang berwenang.Jadi kami berharap terkait dugaan korupsi ini segera ditindaklanjuti dan di proses secara hukum.” Pungkasnya.

Penulis:TEM
Editor : SAYUTI

Related posts

Jum’at Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Mesuji Dengarkan Keluhan Para Pedagang

admin

Surat Kaleng Dan Sweeping Daftung Jadi Jurus Jitu Mafia KWH

admin

Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati Kunjungi Warga Korban Angin Puting Beliung

admin