PEMALANG//Monitor ekspres.com — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sorotan terutama tertuju pada angka Rp285 juta yang disebut berkaitan dengan pengelolaan BUMDes. Selasa, (20/10/ 2026).
Masyarakat mendesak Kepala Desa Loning bersama Ketua BUMDes memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status anggaran, sumber dana, pencairan, realisasi penggunaan, aset, kegiatan usaha, hingga manfaat yang diterima masyarakat.
Pertanyaan utama warga sederhana namun mendasar: Rp285 juta itu untuk apa?
Apakah angka tersebut merupakan alokasi anggaran, penyertaan modal desa, dana yang telah dicairkan, atau seluruhnya telah direalisasikan? Masyarakat meminta perbedaan antara anggaran, pencairan dan realisasi dijelaskan secara terbuka dengan didukung dokumen.
Selain persoalan anggaran, warga juga mempertanyakan BUMDes Loning sebenarnya bergerak di bidang usaha apa, unit usaha apa yang berjalan, siapa pengelolanya, siapa mitranya, berapa omzet dan keuntungan yang diperoleh, serta sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat Desa Loning.
Masyarakat meminta persoalan tersebut tidak hanya dijawab melalui laporan administratif.
Pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi faktual, termasuk keberadaan aset, unit usaha, penggunaan modal, aktivitas usaha dan hasil yang diperoleh.
Jika diperlukan, masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Pemalang dan DPMD Kabupaten Pemalang melakukan verifikasi langsung terhadap pengelolaan BUMDes Loning.
Pemeriksaan diharapkan mencakup dasar penganggaran Rp285 juta, sumber dan bentuk penyertaan modal, pencairan, realisasi, bukti transaksi, aset, unit usaha, omzet, keuntungan, kontribusi kepada desa, pengelola, mitra usaha serta penerima manfaat.
Masyarakat menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan tuduhan terhadap pihak tertentu. Keterbukaan data justru diperlukan agar setiap persoalan dapat diuji berdasarkan fakta.
Kepala Desa Loning dan Ketua BUMDes Loning diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan dokumen pendukung terkait anggaran, pencairan, penggunaan dana, aset dan kegiatan usaha BUMDes.
Kini masyarakat menunggu jawaban konkret: Rp285 juta itu dianggarkan untuk apa, berapa yang telah dicairkan, berapa yang telah direalisasikan, digunakan untuk usaha apa, asetnya berada di mana, berapa hasilnya, dan sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat.
Transparansi dan pemeriksaan lapangan diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai pengelolaan BUMDes Loning.(Tim)
