Monitor Ekspres
Metro Sosok

Diduga Pembangunan Gedung SMPN 1 Antar Berak Menggunakan Bahan yang Tidak Berkualitas

Tanggamus//Monitor ekspres.com – Material baja ringan yang di pasang oleh pemborong dalam rehabilitasi Gedung SMPN 1 Limau , Helmi Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN DPK Tanggamus ,sebut material yang telah di pasang harus di ganti dengan material ber Standar Nasional Indonesia (SNI).

Berdasarkan hasil kroscek lapangan LPAKN RI PRO JAMIN banyak menemukan kejanggalan kuat dugaan material baja ringan yang di pasang oleh pekerja , banyak menggunakan barang bekas, dan juga baja ringan kawe, hal itu di sampaikan, Helmi saat berbincang dengan awak media, Rabu (31/07/2024).

Helmi menuturkan ,”ia sangat sesalkan kemana pengawas yang di tugaskan oleh dinas pendidikan Tanggamus , pemborong memasang material bekas dan tak ber Standar SNI kok diam semestinya kalau material yang di gunakan oleh pemborong , semestinya dinas terkait memberikan teguran mengiat dana yang di anggaran tidak sedikit,”jelasnya

“Dengan merehabilitasi tiga ruang kelas di SMPN 1 Limau dan juga dengan dana anggaran mencapai Rp 642.716.200 Enam Ratus Empat puluh Dua juta Tujuh Ratus Enam belas Ribu Dua ratus rupiah , artinya walaupun semua material yang di gunakan serba baru dan ber standar SNI itu lebih dari cukup dan pemborong masih mendapatkan ke untungan , jangan hanya mengutamakan untung besar,” tegas Helmi geram.

Masih kata Helmi ,”yang lebih anehnya lagi setelah di beritakan terkait rehab gedung SMPN 1 Limau , para pekerja malah berhenti sudah beberapa hari ini tidak ada aktifitas di lokasi pembangunan , ada apa ni dengan pemborong,”katanya.

“Dalam hal ini saya selaku Ketua LPAKN RI PRO JAMIN DPK Tanggamus meminta pada dinas terkait, untuk membongkar kembali baja ringan yang di duga bekas dan kawe supaya di ganti dengan baja ringan baru juga ber standar SNI, namun jika ini tetap tidak di hiraukan oleh dinas dan juga pihak pemborong , karena secepatnya temuan ini akan kami laporkan,

” Yang jelas kenapa saya bilang barang bekas karena baja ringan yang di pasang sudah pada berkarat itu 1 ke 2 baja ringan yang baru itu kawe bukan yang SNI kami selaku Lembaga sosial tau mana barang yang asli dan mana juga yang kawe dan ke 3 kalau pemborong bilang barang baru alangkah bodoh nya kalau beli barang sudah berkarat,”tutupnya .(*)

Related posts

Karena Sering Dijadikan Arena Balap Liar Polsek Metro Pusat Pasang Speed Bump.

admin

Anna Morinda Sarankan Warga Patuhi Imbauan Pemerintah

admin

Buka Tournament Volleyball, Anna-Fritz di Doakan Warga Menangi Pilkada

admin